1 – 3 bulan (sesuai jadwal kegiatan)
1 – 3 hari
1 Minggu - 1 tahun
3 hari
Pembuatan surat sampai dengan ditandatangani Direktur RSUD Bahteramas : ± 3 hari
Disesuaikan ketentuan yang berlaku
Berdasarkan dengan Biaya Rincian kegiatan yang disetujui pimpinan.
Sesuai Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor : 80 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor : 4 Tahun 2016 Tentang Pola Tarif Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah bahteramas Provinsi Sulawesi Tengggara.
Sesuai Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor : 80 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor : 4 Tahun 2016 Tentang Pola Tarif Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah bahteramas Provinsi Sulawesi Tengggara.
Sesuai Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor : 80 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor : 4 Tahun 2016 Tentang Pola Tarif Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah bahteramas Provinsi Sulawesi Tengggara.
1. Praktik Klinik; 2. Kediklatan Terintegrasi Dasar; 3. Pengambilan Data Awal dan Penelitian.
Aduan, saran dan masukan dapat dilakuan dengan prosedur :
Melalui Handphone : 085287187121 An. Dwianasari.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store