No. SK: 660.1/020/Tahun 2024
Maksimal 14 (empat belas) hari kerja sejak pengaduan diterima dan dinyatakan berkasnya lengkap
Tidak dipungut biaya
Surat/ informasi perkembangan hasil penanganan pengaduan kepada pengadu (eksternal) dan laporan internal
MEKANISME PENGADUAN MASYARAKAT Pemohon mengajukan keluhan secara lisan/tertulis ⇒ Diterima petugas pelayanan ⇒ Tim pengelola pengaduan (mendokumentasikan, menyelia, melaporkan kepada pimpinan) ⇒ Tim pengelola pengaduan mengagendakan rapat internal, melaporkan kepada Pimpinan ⇒ Pimpinan mengambil keputusan penyelesaian pengaduan ⇒ Rencana tindak lanjut penyelesaian ⇒ Penyampaian hasil penyelesaian pengaduan masyarakat kepada pengadu Media Pengaduan Langsung yaitu Petugas Pengaduan/Front Office Media Pengaduan Tidak Langsung yaitu Kotak pengaduan saran, Website, Email, Telepon dan medsos lainnya Website : http://dlh.pemalangkab.go.id/ Email : klh_pemalangkab@yahoo.com Telp./Fax : (0284) 322 121 Twitter : @DLH_Pml Instagram : @dlhpemalang |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store