Layanan pemeriksaan lapangan pemenuhan tanda daftar gudang/berita acara pemeriksaan

  1. a. Formulir pendaftaran gudang
  2. b. Foto copy KTP
  3. c. Foto copy TDP
  4. d. Foto copy SIUP
  5. e. Foto copy IMB
  6. f. Foto copy NPWP
  7. g. Denah lokasi gudang
  8. h. Akta pendirian atau akta perubahannya

  1. dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu mengirim fotokopi berkas ke dinas perdagangan koperasi dan usaha mikro untuk dilakukan pengecekkan ke lapangan dibuatkan berita acara yang kemudian dikirim kembali ke DPMPTSP sebagai lampiran penerbitan TGD lewat OSS

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Berita Acara Pemeriksaan

Tersedia kotak saran dan pengaduan 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan pemeriksaan lapangan pemenuhan tanda daftar gudang/berita acara pemeriksaan"