Pengantar Nikah

  1. Surat pengantar dari RT dan RW
  2. Foto copy KTP
  3. Foto Copy KK
  4. Foto Copy Akte Kelahiran, Surat Lahir, Ijazah
  5. Surat Pernyataan Belum Nikah
  6. Foto Copy Buku Nikah Orang Tua
  7. Foto Copy Akte Kematian (bagi duda/janda)
  8. Foto Copy Akte Kematian (bagi duda/janda)
  9. Foto Copy Akte Cerai Asli (bagi duda/janda)
  10. Foto 2x3 = 5 lembar 4x6 = 1 lembar

  1. Pendaftaran
  2. Penyerahan berkas Permohonan
  3. Pemeriksaan berkas dokumen
  4. Peninjauan Lapangan
  5. Penerbitan Dokumen
  6. Penyerahan Dokumen

Apabila persyaratan sudah lengkap

Tidak dipungut biaya

Formulir Rekomendasi Nikah

1. Kotak Saran

2. Web : lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengantar Nikah"