Keterangan Tidak Mampu

  1. SURAT PENGANTAR RT/RW
  2. FOTOCOPY E-KTP
  3. FOTOCOPY KARTU KELUARGA
  4. KARTU IDENTITAS WARGA MISKIN / FORMULIS VERIFIKASI WARGA MISKIN
  5. BUKTI LUNAS PBB TAHUN INI

  1. PENDAFTARAN
  2. PENYERAHAN BERKAS YANG TELAH DIISI OLEH PEMOHON
  3. PEMERIKSAAN BERKAS DOKUMEN
  4. PENINJAUAN LAPANGAN (APABILA DIPERLUKAN)
  5. PENERBITAN DOKUMEN
  6. PENYERAHAN DOKUMEN

-

tidak dipungut biaya

Surat Keterangan

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Keterangan Tidak Mampu"