Surat Keterangan Sakit

  1. Kartu Identitas
  2. Kartu Berobat
  3. Kartu BPJS

  1. 1. Pasien datang kemeja pendaftaran
  2. 2. Pasien ke meja kajian awal
  3. 3. Petugas Pemeriksaan umum memanggil pasien untuk dilakukan pemeriksaan seperlunya
  4. 4. Pasien menyampaikan keinginan untuk mendapatkan surat keterangan istirahat
  5. 5. Dokter mempertimbangkan secara medis perlu tidaknya diberikan istirahat
  6. 6. Bila dokter memandang pasien perlu diberikan istirahat maka dokter akan mengkonfirmasi kepada perawat menyiapkan formulir keterangan sakit
  7. 7. Belangko tersebut diantar ke bagian TU untuk di buat Surat Keterangan sakit
  8. 8. Petugas TU Menyerahkan Kepada dokter untuk menandatangani surat keterangan sakit
  9. 9. Petugas TU memberikan nomor Surat dan stempel puskesmas dan menyerahkan kepada perawat untuk diberikan kepada pasien

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Sakit

Kotak Saran

Email : Puskesmas.rambung@yahoo.com

Telp : 085270706709

FB : Puskesmas Rambung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Sakit"