No. SK: 445/172/PKM-PBT
Pasien setelah diperiksa oleh dokter di poli apabila tidak bisa ditangani di puskesmas pasien tersebut di rujuk ke rumah sakit setempat
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Rujukan pasien
Email:pabatupuskesmas@gmail.com |
||
|
|
|
Fb: Puskesmas Pabatu Kotak saran |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store