Surat Keterangan Usaha

  1. potokopi KTP
  2. potokopi KK
  3. pengantar kepling
  4. foto tempat usaha
  5. potokopi pembayaran PBB tahun berjalan/ asli (diperiksa - dikembalikan)

  1. pemohon mengisi buku tamu dan menyampaikan tujuan
  2. pemohon menyerahkan berkas persyaratan kepada petugas
  3. petugas memeriksa berkas
  4. petugas membuat surat keterangan usaha
  5. penandatanganan surat keterangan usaha oleh lurah
  6. penomoran surat keterangan usaha oleh petugas
  7. petugas menyerahkan surat keterangan usaha kepada pemohon
  8. pemohon mengisi survey kepuasan masyarakat (SKM)

15 Menit

Tidak dipungut biaya

surat keterangan usaha

Kantor lurah Bulian (secara lisan)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Usaha"