Pelayanan Konseling Gizi

  1. 1. Pengguna layanan BPJS a. Kartu Berobat b. Kartu BPJS
  2. 2. Pengguna layanan Umum a. Kartu Berobat b. KTP/KK
  3. 3. Lembaran permintaan konseling gizi

  1. a. Pengguna layanan menyerahkan lembaran permintaan konseling gizi
  2. b. Petugas memberikan konseling gizi

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelanggan mendapat konseling Gizi

  1. Kotak Saran
  2. Call Center : 081262408763
  3. Email       : puskesmastelukkarang619@gmail.com
  4. Survey Kepuasan Masyarakat
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store