Permohonan Perubahan KK WNI

  1. Membawa Surat Pengantar RT/RW
  2. Membawa Fotocopy KK
  3. Membawa Fotocopy Data Pendukung yang Di ubah ( Akta Nikah, Ijazah Terakhir, Surat Baktis dll )

  1. Penyerahan Berkas Permohonan
  2. Pemeriksaan Berkas Dokumen
  3. Peneribitan Dokumen
  4. Penyerahan Dokumen

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Permohonan Perubahan KK WNI

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Perubahan KK WNI"