Pelayanan Farmasi

  1. 1. Pengguna layanan BPJS a. Kartu Berobat b. Kartu BPJS
  2. 2. Pengguna layanan Umum a. Kartu Berobat b. KTP/KK

  1. a. Pengguna layanan menyerahkan resep obat
  2. b. Petugas menyiapkan obat sesuai resep
  3. c. Petugas menyerahkan obat kepada pengguna layanan
  4. d. Petugas memberi penjelasan tentang obat sesuai dengan 5T

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Obat-obatan sesuai dengan resep

  1. Kotak Saran
  2. Call Center : 081262408763
  3. Email       : puskesmastelukkarang619@gmail.com
  4. Survey Kepuasan Masyarakat
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store