pasien dilakukan pelayanan tindakan medik diagnostik sesuai indikasi penyakitnya.
Biaya/ tarif Pelayanan sesuai dengan Peraturan Daerah no 15 tahun 2011
Pelayanan Rawat Inap
1. datang langsung/ surat ke kantor RSUD kabupaten buru jl. Butung Leong desa Lala
2. telepon ke no. 08132325907
3. email , rsudnamlea.co.id
4. kotak saran/ aduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store