Pelayanan Pemeriksaan Umum

  1. 1. Pengguna layanan BPJS a. Kartu Berobat b. Kartu BPJS
  2. 2. Pengguna layanan Umum a. Kartu Berobat b. KTP/KK

  1. a. Pengguna layanan dipanggil sesuai dengan nomor antrian
  2. b. Pengguna layanan menyerahkan nomor antrian
  3. c. Petugas memberikan layanan terapi dan mencatatnya ke dalam rekam medis yang ada dalam family folder
  4. d. Petugas menyerahkan resep obat kepada pengguna layanan

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Resep Obat

  1. Kotak Saran
  2. Call Center : 081262408763
  3. Email       : puskesmastelukkarang619@gmail.com
  4. Survey Kepuasan Masyarakat
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store