Permohonan Surat Keterangan Tidak Mampu

  1. Surat Pengantar RT/RW
  2. FC KTP El
  3. FC KK
  4. Kartu Identitas Warga Miskin
  5. Formulir verifikasi warga miskin
  6. Bukti Tanda lunas PBB

  1. Pendaftaran
  2. Penyerahan berkas yang telah diisi oleh pemohon
  3. Pemeriksaan berkas dokumen
  4. Peninjauan lapangan (apabila diperlukan)
  5. Penerbitan Dokumen

Pendaftaran

Penyerahan berkas yang telah diisi oleh pemohon

Pemeriksaan berkas dokumen

Peninjauan lapangan (apabila diperlukan)

Penerbitan Dokumen

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Surat Keterangan Tidak Mampu"