No. SK: 445/172/PKM-PBT
Surat keluar setelah diperiksa oleh dokter bahwasannya layak diberikan surat keterangan sakit
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Surat keterangan sakit
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store