Pelayanan TB Paru

  1. Kartu Identitas
  2. Kartu BPJS
  3. Kartu Berobat

  1. 1. Pendaftaran administrasi diruang pendaftaran.
  2. 2. Pasien yang telah diperiksa dahaknya dipersilahkan ke ruang pemeriksaan umum
  3. 3. Lanjut ke pengobatan tahap intesif akhir bulan II
  4. 4. Setelah diperiksa dahak ulang pada akhir bulan V
  5. 5. Bila hasil pengobatan pada bulan ke VI BTA negatif pasien dinyatakan sembuh
  6. 6. Menberikan KIE

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Layanan TB Paru

Kotak Saran

Email : Puskesmas.rambung@yahoo.com

Telp : 085270706709

FB : Puskesmas Rambung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store