Penyaluran Beras Madani

  1. Kartu Penerima Beras

  1. Pemohon mengisi buku tamu dan menyampaikan tujuannya
  2. Pemohon menyerahkan kartu penerima beras kepada petugas
  3. Petugas memeriksa daftar penerima manfaat (DPM)
  4. Pemohon menandatangani DPM sesuai namanya
  5. Petugas memaraf Kartu Penerima Beras milik pemohon
  6. Pemohon mengisi Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Beras Madani

Kantor Lurah Bulian (Secara Lisan)

Kotak Saran

email: kelurahanbulian1276@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyaluran Beras Madani"