Surat Keterangan Tidak Mampu (Berobat dan Beasiswa)

  1. 1.       Surat Pengantar Ketua RT setempat
  2. 2.       Fotocopy KTP Pemohon
  3. 3.       Fotocopy Kartu Keluarga Pemohon
  4. 4.       Mengisi blangko yang disediakan
  5. 5.       Melampirkan fotocopy KTP saksi ( 2 Orang )
  6. 6.       Tanda lunas PBB tahun berjalan

  1. Pastikan Persyaratan lengkap
  2. Tunggu Proses Surat Keterangan Tidak Mampu (Berobat) sekitar 20 Menit.

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Tidak Mampu (Berobat dan Beasiswa)

1. LAPOR!

2. Telpon :

3. E-mail : kel.landasanulinbarat@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Tidak Mampu (Berobat dan Beasiswa)"