Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SPPFBT) / Sporadik

  1. 1.       Surat Pengantar Ketua RT setempat
  2. 2.       Fotocopy KTP dan KK pemohon
  3. 3.       Form Isian Permohonan Bantuan Pembuatan Sporadik
  4. 4.       Surat Kepemilikan hak Tanah Awal dan Kwitansi Pembeliannya
  5. 5.       Saksi
  6. 6.       Tanda Lunas PBB tahun berjalan

  1. Pastikan Persyaratan lengkap
  2. Petugas akan mencek lapangan
  3. Tunggu Proses SSPPFBT sekitar 30 hari. Bila telah selesai anda akan diberitahu dan dapat diambil di Keluarahan/Desa setempat.

30 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SPPFBT)

1. LAPOR! 

2. Telepon : 05117946290 

3. E-mail : kel-landasanulinbarat@banjarbarukota.go.id



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SPPFBT) / Sporadik"