No. SK: Keputusan Gubernur Nomor 649/DPMPTSP/2020
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Persetujuan Perubahan Susunan Pemegang Saham yang dicetak dengan kertas F4, concort, resmi dengan tanda tangan dan cap stempel basah.
1) Tatap Muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan;
2) Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan;
3) SMS/WA : No. 08125797400 / 081254654456
4) Telepon : (0561) 743491 – 768002 - 763690 - 760441
5) Faximile : (0561) 769472
6) Email : dpm-ptsp.pengaduan@kalbarprov.go.id
7) Online melalui website SP4N-LAPOR! (www.lapor.go.id)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreFront Office
Front Office
ANALIS DOKUMEN PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ANALIS DOKUMEN PERIZINAN BIDANG KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN WILAYAH I PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
FASILITATOR KEMITRAAN, SEKSI FASILITASI KERJASAMA PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU