Pelayanan Kesehatan Gigi dan mulut

  1. 1. Identitas pasien/ KTP/ KK
  2. Kartu berobat
  3. Kartu BPJS

  1. Petugas memanggil pasien
  2. Petugas melakukan pengkajian klinis awal
  3. Dokter melakukan identifikasi pasien dan anamnese lanjutan
  4. dokter dan petugas melakukan cucui tangan
  5. Dokter mempersilahkan pasien di dental unit
  6. Dokter melakukan pemeriksaan intraoral
  7. Dokter menegakkan diagnosa dan mberi terapi
  8. Dokter melakukan tindakan yang dibutuhkan
  9. Dokter memberikan resep dan instruksi kpd pasien
  10. Pasien mengambil obat dan pulang

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store