Pelayanan Pemeriksaan Laboratorium

  1. Kartu Identitas / KTP / KK
  2. Kartu BPJS

  1. Pendaftaran administrasi diruang pendaftaran.
  2. Petugas menerima blanko permohonan pemeriksaan lab
  3. Petugas melakukan identifikasi pasien
  4. Petugas memberikan informed consent
  5. Petugas mengambil spesimen pada pasien sesuai dengan prosedur pengambilan spesimen
  6. Petugas memasukan data hasil pemeriksaan kedalam buku register dan formulir hasil pemeriksaan laboratorium
  7. Petugas mengantarkan blanko hasil pemeriksaan dan pasien ke ruang pemeriksaan asal.

25 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pemeriksaan Laboratorium

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store