Pelayanan Admisi Rawat Inap IGD pasien BPJS

  1. Kartu Identitas/ KTP dan atau kartu BPJS
  2. Surat Perintah Rawat Inap

  1. Penanggung Jawab Pasien melakukan pendaftaran rawat inap di MR IGD
  2. Diterima petugas admisi dan petugas memberikan penjelasan tentang jenis pelayanan, serta hak dan kewajiban pasien rawat inap RSUD
  3. Menandatangani general concent
  4. Membawa berkas rawat inap ke ruang rawatan didampingi oleh petugas

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Rawat Inap

1. Email : rsud.hanafiah@yahoo.com

2. Telepon : 0752-71008

3. SMS     :  082287606435

4. Kotak Saran

5. MedSos : Twitter   : rsud_hanafiah

                    Facebook : RSUD Batusangkar

                    Instagram  : @rsud.batusangkar

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Admisi Rawat Inap IGD pasien BPJS"