Pelayanan Tindakan Dan Gawat Darurat

  1. Kartu Identitas /KTP/KK
  2. Kartu Berobat
  3. Kartu BPJS

  1. a. Pasien datang
  2. b. Pendaftaran oleh keluarga / pengantar
  3. c. Dilakukan tindakan medis sesuai keluhan
  4. d. Pemeriksaan penunjang ( bila diperlukan )
  5. e. Penyerahan resep oleh petugas
  6. f. Pengambilan obat
  7. g. Pasien pulang / dirawat / rujuk Catatan : Diprioritaskan pada penanganan pasien sesuai kegawat daruratan Pendaftaran dapat dilakukan secara simultan dengan penanganan pasien

Sesuai Kebutuhan

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Tindakan Dan Gawat Darurat

Kotak saran

Email: pusk.spdg@gmail.com

Kontak: 08116722500

fb : Puskesmas Sri Padang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store