Pelayanan MTBS

  1. Kartu Identitas KTP/KK
  2. Kartu Berobat
  3. Kartu BPJS

  1. 1. Petugas memanggil pasien
  2. 2. Petugas mempersiapakan alat bukti kegiatan (register, formulir MTBS)
  3. 3. Petugas mencuci tangan
  4. 4. Petugas menanyakan kepada orangtua si anak permasalahan anaknya
  5. 5. Petugas menimbang BB, mengukur TB, dan mengukur suhu tubuh anak
  6. 6. Petugas memeriksa tanda bahaya umum meliputi : • Anak letargis • Anak tidak bisa minum/menetek • Anak memuntahkan semuanya • Anak kejang
  7. 7. Petugas menanyakan kepada ibu mengenai 4 keluhan utama : • Batuk/sukar bernafas • Diare • Demam • Masalah telinga
  8. 8. Petugas menanyakan gejala lain yang berhubungan dengan gejala utama
  9. 9. Petugas memeriksa dan mengklasifikasikan status gizi dan anemia
  10. 10. Petugas memeriksa status imunisasi dan pemberian vitamin A
  11. 11. Petugas menilai masalah/keluhan lain yang dihadapi anak
  12. 12. Petugas menentukan perlunya dilakukan rujuk atau tidak
  13. 13. Petugas menentukan tindakan dan pengobatan untuk anak yang tidak perlu dirujuk
  14. 14. Petugas menjelaskan perlunya rujukan jika anak harus dirujuk dan membuat surat rujukan
  15. 15. Petugas memilih obat yang sesuai dan menentukan dosis obat dan mengajarkan ibu cara pemberian obat
  16. 16. Petugas memberikan konseling meliputi : • Cara pemberian cairan untuk kasus diare • Menasehati ibu untuk tetap memberikan ASI, dan memberikan makanan/minuman tambahan • Menasehati ibi untuk melakukan perawatan kesehatan di rumah • Nasehati kapan kembali kunjungan ulang
  17. 17. Petugas mempersilahkan ibu untuk mengambil obat ke Ruang Farmasi
  18. 18. Petugas mencuci tangan
  19. 19. Petugas mendokumentasikan semua hasil pemeriksaan, terapi dan tindakan

Sesuai Kebutuhan

Tidak dipungut biaya

Pelayanan MTBS

Kotak Saran

Emai: pusk.spdg@gmail.com

Kontak : 08116722500

fb : Puskesmas Sri Padang

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store