Pelayanan Rawat Jalan

  1. membawa fotocopi KTP
  2. membawa surat rujukan (jika pasien kiriman dari tempat lain)

  1. klien melakukan registrasi ke bagian loket pendaftaran
  2. Kemudian klien diarahkan ke loket pembayaran untuk melakukan pembayaran biaya administrasi
  3. Selanjutnya klien diarahkan ke ruangbpoli metadon untuk mendapatkan layanan PRM ( anamnesa dan penilaian terhadap fisik, mental dan emosional klien
  4. Setelah dilakukan penetapan diagnosis, klien akan dibuatkan perencanaan terapi dan penentuan dosis pengobatan
  5. Klien mengisi surat persetujuan untuk diberikan terapi PRM
  6. Klien akan diarahkan oleh petugas untuk melakukan pemeriksaan laboratorium, dan pemeriksaan radiologi (jika diperlukan)
  7. Klien dan keluarga akan diberikan konseling oleh petugas dan dokter

Pelayanan terhadap pasien yang datang di poli metadon tergantung kebutuhan pasien yaitu : 

  1. konseling
  2. pemeriksaan penunjang (jika dibutuhkan)

Rp 10.000,- untuk biaya retribusi, biaya lainnya menggunakan pendanaan IPWL

Program Terapi Rumatan Metadon

Penanganan pengaduan melalui kotak saran yang tersedia di ruang tunggu pelayanan rawat jalan 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store