Pendaftaran Pasien

  1. Kartu Identitas / KTP /KK
  2. Kartu Berobat
  3. Kartu BPJS

  1. Pasien datang dan mengambil nomor antrian. Khusus pasien darurat langsung menuju RTGD, persalinan, sedangkan pendaftaran dilakukan oleh keluarga atau pengantar pasien
  2. Petugas memanggil pasien sesuai dengan nomor Antrian
  3. Petugas memberi salam dan menanyakan kepada Pasien/keluarga maksud kedatangannya dan menanyakan sudah pernah berkunjung atau belum.

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Layanan Pendaftaran

Kotak Saran

Email:puskesmasrantaulaban@gmail.com

 

 

 

FB : puskesmasrantaulaban

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store