Pendaftaran Surat Penyerahan Penguasaan Atas Sebidang Tanah

  1. fotocopy KTP
  2. fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. surat Pengantar Kepala Lingkungan
  4. Asli Surat Tanah
  5. Fotocopy SPPT PBB Tahun Berjalan

  1. Mengisi Buku Tamu
  2. Mengisi Formulir Permohonan
  3. Menyerahkan Berkas Persyaratan di Loket Pelayanan

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Pendaftaran Surat Penyerahan Penguasaan Atas Sebidang Tanah

  1. Kotak Saran
  2. Survey Kepuasan Masyarakat
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Surat Penyerahan Penguasaan Atas Sebidang Tanah"