Penyakit Tidak Menular (PTM)

  1. Kartu Identitas/ KTP/KK
  2. Kartu Berobat
  3. Kartu BPJS

  1. Di Puskesmas 1. Pendaftaran administrasi diruang pendaftaran.
  2. 2. Petugas memerikas Vital sign, TB, dan berat badan.
  3. 3. Pasien kembali ke poli umum setelah ada hasil dari lab dan setelah dijelaskan hasil lab pasien diajurkan untuk kunjungan ulang
  4. Di Posbindu PTM 1. Melapor ke RT/RW setempat dan melampirkan jadwal posbindu
  5. 2. Pemberitahuan ke masyarakat
  6. 3. Malaksanakan kegiatan 5 langkah
  7. 4. Petugas memberikan laporan pemeriksaan kepada kepala puskesmas

Sesuai Kebutuhan

Tidak dipungut biaya

Penyakit Tidak Menular (PTM)

Kotak Saran

Email: pusk.spdg@gmail.com

Kontak : 08116722500

fb: Puskesmas Sri Padang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store