1. Surat Pengantar RT RW
2. FC KTP dan KK semua pemberi hibah
3. FC KTP saksi ( 2 orang )
4. Surat Nikah / atau pernyataan nikah ( bagi pemberi hibah)
4. Surat Keterangan Satu Nama ( jika ada perbedaan nama di dokumen)
5. Materai 6000 ( 3 lembar )
6. Lunas PBB ( tahun terakhir )
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store