Permohonan Pindah

  1. Surat Pengantar RT/RW
  2. Foto Ukuran 3 X 4 berwarna
  3. Foto copy Ktp
  4. Foto Copy KK

  1. Pendaftaran
  2. Penyerahan Berkas yang telah diisi Pemohon
  3. Pemeriksaan Berkas Dokumen
  4. Penerbitan Dokumen

Pendaftaran

Penyerahan Berkas yang telah diisi Pemohon

Pemeriksaan Berkas Dokumen

Penerbitan Dokumen

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan/pengantar

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Pindah"