Pelayanan program surveilence (P2M)

  1. ? Kartu BPJS
  2. ? Fc KK
  3. ? Fc KTP

  1. ? Apabila ada kasus petugas melakukan pendataan ? Memastikan diagnosa ? Survey daerah sekitar ? Lapor lintas sektor/lurah ? Ambil sampel dan kirin ke Dinkes ? Lapor lintas sektor ? Lapor kepada Kepala Puskesmas ? Tunggu hasil/observasi pasien ? Beri pengobatan/Rujukan

Ada kasus petugas melakukan :

  • pendataan
  • memastikan diagnosa
  • sirvey daerah sekitar
  • lapor lintas sektor / lurah
  • ambil sampel dan kirim ke dinkes
  • lapor lintas sektor 
  • lapor kepala puskesmas
  • tunggu hasil / observasi pasien
  • beri pengobatan / rujukan

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Surveilance (P2M)

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store