Pemeriksaan Kesehatan Pekerja dan Tempat Kerja

  1. Kartu Identitas/KTP/KK
  2. Kartu Berobat
  3. Kartu BPJS

  1. 1. Petugas mendatangi tempat kerja
  2. 2. Petugas menyerahkan surat izin pemeriksaan tenaga kerja dan tempat kerja
  3. 3. Petugas memeriksa lingkungan tempat kerja dan kelengkapan APD di tempat kerja sesuai peraturan yang berlaku
  4. 4. Petugas melakukan vital sign awal pekerja secara bergiliran dan mencatat vital sign
  5. 5. Jika ditemukan pekerja yang menderita diduga penyakit akibat kerja akan dilakukan rujukan
  6. 6. Petugas membuat laporan pemeriksaan
  7. 7 Petugas memberikan laporan pemeriksaan kepada kepala puskesmas

Sesuai Kebutuhan

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan Kesehatan Pekerja dan Tempat Kerja

Kotak Saran

Email :pusk.spdg@gmail.com

Kontak : 08116722500

fb : Puskesmas Sri Padang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store