Surat Keterangan Satu Nama

  1. Surat Pengantar RT RW
  2. FC KTP dan KK
  3. Dokumen yang bermasalah ( data tidak sesuai )

  1. Permohonan mengambil nomor antrian
  2. Pemohon menunggu nomor antrian
  3. Penyerahan dan pengecekan berkas
  4. Setelah berkas dinyatakan lengkap dimintakan tanda tangan kepada pejabat yang berwenang.Apabila berkas tidak lengkap dikembalikan ke pemohon
  5. Pencatatan nomor dan agenda surat
  6. Penyerahan berkas kepada pemohon
  7. Pelayanan selesai

1. Memverifikasi Surat Pengantar RT RW

2. Kelengkapan persyaratan administrasi pelayanan           

3. Menginputkan ke aplikasi kependudukan

4. Mencetak surat

5. Memberikan agenda surat, membubuhkan ttd pejabat yang berwenang dan stempel

0

Surat Keterangan Satu Nama

  1. Pendaftaran
  2. Penyerahan Berkas Pendaftaran
  3. Penelitian Berkas Persyaratan
  4. Verifikasi Dan Validasi
  5. Penerbitan Dokumen Pelayanan
  6. Penyerahan Dokumen Pelayanan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Satu Nama"