Pelayanan KIA/KB

  1. Kartu Identitas KTP/KK
  2. Kartu Berobat
  3. Kartu BPJS

  1. 1. Pendaftaran administrasi diruang pendaftaran. Petugas menerima rekam medis dari petugas pendaftaran
  2. 2. Petugas memanggil pasien dan pengkajian awal klinis
  3. 3. Petugas melakukan identifikasi pasien dan pengkajian awal dan mencatat hasil pemeriksaan ke rekam medis pasien.
  4. 4. Petugas menyuruh pasien untuk berbaring di tempat tidur pemeriksaan
  5. 5. Petugas melakukan pemeriksaan fisik
  6. 6. Petugas melakukan pemeriksaan penunjangn ila diperlukan.
  7. 7 Petugas menegakkan diagnosa dan memberikan tindakan

Sesuai Kebutuhan

Tidak dipungut biaya

Pelayan KIA/KB

Email:pusk.spdg@gmail.com

 

 

Fb: Puskesmas Sri Padang

Kotak Saran

Kontak Telepon : 08116722500

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store