Surat Keterangan Hibah

  1. Surat Pengantar RT RW
  2. FC KTP dan KK semua pemberi hibah
  3. FC KTP saksi ( 2 orang )
  4. Surat Nikah / atau pernyataan nikah ( bagi pemberi hibah)
  5. Surat Keterangan Satu Nama ( jika ada perbedaan nama di dokumen)
  6. Materai 6000 ( 3 lembar )
  7. Lunas PBB ( tahun terakhir )

  1. Surat Pengantar RT RW
  2. FC KTP dan KK semua pemberi hibah
  3. FC KTP saksi ( 2 orang )
  4. Surat Nikah / atau pernyataan nikah ( bagi pemberi hibah)
  5. Surat Keterangan Satu Nama ( jika ada perbedaan nama di dokumen)
  6. Materai 6000 ( 3 lembar )
  7. Lunas PBB ( tahun terakhir )

1. Memverifikasi Surat Pengantar RT RW

2. Kelengkapan persyaratan administrasi pelayanan

3. Menginputkan ke aplikasi kependudukan

4. Mencetak surat

5. Memberikan agenda surat, membubuhkan ttd pejabat yang berwenang dan stempel

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan hibah

  1. Pendaftaran
  2. Penyerahan Berkas Pendaftaran
  3. Penelitian Berkas Persyaratan
  4. Verifikasi Dan Validasi
  5. Penerbitan Dokumen Pelayanan
  6. Penyerahan Dokumen Pelayanan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Hibah"