1. Surat Pengantar RT RW
2. FC KTP dan KK semua ahli waris
3. FC KTP saksi ( 2 orang )
4. Surat Kematian
5. Surat Nikah / atau pernyataan nikah ( bagi yang memberi waris )
6. Surat Keterangan Satu Nama ( jika ada perbedaan nama di dokumen kependudukan )
7. Materai 6000 ( 3 lembar )
8. Lunas PBB ( tahun terakhir )
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store