Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal

  1. Surat Pengantar RT RW
  2. FC KTP dan KK
  3. Surat Keterangan domisili daerah asal

  1. Surat Pengantar RT RW
  2. FC KTP dan KK
  3. Surat Keterangan domisili daerah asal

 

1. Memverifikasi Surat Pengantar RT RW

2. Kelengkapan persyaratan administrasi pelayanan

3. Menginputkan ke aplikasi kependudukan

4. Mencetak surat

5. Memberikan agenda surat, membubuhkan ttd pejabat yang berwenang dan stempel

Tidak dipungut biaya

Domisili Tempat Tinggal

  1. Pendaftaran
  2. Penyerahan Berkas Pendaftaran
  3. Penelitian Berkas Persyaratan
  4. Verifikasi Dan Validasi
  5. Penerbitan Dokumen Pelayanan
  6. Penyerahan Dokumen Pelayanan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal"