1. Memverifikasi Surat Pengantar RT RW
2. Kelengkapan Persyaratan Administrasi Pelayanan
3. Menginput Data ke Aplikasi Kependudukan
4. Mencetak Surat Pengantar
5. Memberikan Agenda Surat, Tanda Tangan Pejabat dan Stempel
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar
1. Memverifikasi Surat Pengantar RT RW
2. Kelengkapan Persyaratan Administrasi Pelayanan
3. Menginput Data ke Aplikasi Kependudukan
4. Mencetak Surat Pengantar
5. Memberikan Agenda Surat, Tanda Tangan Pejabat dan Stempel
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store