Pelayanan gigi dan mulut

  1. ? Kartu BPJS
  2. ? Fc KK
  3. ? Fc KTP
  4. ? Kartu Berobat
  5. ? DPJP (Bagi pasien perpanjang Rujukan)

  1. Anamnesa Pasien ( Keluhan pasien, alergi obat, alergi makanan)
  2. Mengukur TB, BB, TD, Temp, RR, Pols, Lingkar Perut
  3. Memeriksa pasien
  4. Lakukan Tindakan ( Misalnya : cabut gigi, scaling gigi, dll)
  5. Berikan edukasi kesehatan
  6. Rujukan internal ( bila diperlukan, misalnya : ke pelayanan umum )
  7. Dokter memberikan resep

  • Petugas memanggil pasien
  • petugas memeriksa pasien (TB, BB, Lingkar Perut, TD, Pols, RR, temperatur)
  • Petugas melakukan anamnesas pasien
  • petugas melakukan tindakan / memeriksa pasien
  • Dokter membuat resep

Tidak dipungut biaya

Pelayanan pasien gigi dan mulut diberikan oleh tenaga dokter gigi dan perawat gigi

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store