Permohonan Pembuatan KTP WNI

  1. Surat Pengantar RT/RW
  2. Foto Copy Kartu Keluarga
  3. Bukti Lunas PBB

  1. Pendaftaran
  2. Penyerahan Berkas Persyaratan
  3. Pemeriksaan Berkas
  4. Penerbitan Dokumen
  5. Validasi Dokumen Ke Pejabat Struktural Kelurahan
  6. Penyerahan Dokumen Ke Pemohon

Pendaftaran

Penyerahan Berkas Persyaratan

Pemeriksaan Berkas

Penerbitan Dokumen

Validasi Dokumen Ke Pejabat Struktural Kelurahan

Penyerahan Dokumen Ke Pemohon

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Pembuatan KTP WNI"