Surat Pengantar KK

  1. 1. Pengantar RT RW
  2. 2. FC Surat Nikah
  3. 3. FC Akta Kelahiran
  4. 4. FC Ijazah Terakhir
  5. 5. Surat Pindah Datang
  6. 6. KK dan KTP Asli

  1. Permohonan mengambil nomor antrian
  2. Permohonan menunggu Panggilan
  3. Penyerahan dan pengecekan berkas
  4. Setelah berkas dinyatakan lengkap, dimintakan tanda tangan kepada pejabat yang berwenang Apabila berkas tidak lengkap, dikembalikan ke pemohon
  5. Pencatatan nomor dan tanggal agenda surat
  6. Penyerahan berkas kepada pemohon
  7. Pelayanan Selesai

1. Pengantar RT RW

2. FC Surat Nikah

3. FC Akta Kelahiran

4. FC Ijazah Terakhir

5. Surat Pindah Datang

6. KK dan KTP Asli

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar

Penanganan Pelayanan :
1.    Pendaftaran
2.    Penyerahan Berkas Pendaftaran
3.    Penelitian Berkas Persyaratan
4.    Verifikasi Dan Validasi
5.    Penerbitan Dokumen Pelayanan
6.    Penyerahan Dokumen Pelayanan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar KK"