Surat Pengantar Pindah Datang

  1. Pengantar RT RW
  2. Surat Pindah Asal
  3. Surat Nikah
  4. KK dan KTP Asli
  5. SKCK ( antar kota / provinsi )
  6. FC Ijazah Terakhir

  1. Permohonan mengambil nomor antrian
  2. Pemohon menunggu nomor antrian
  3. Penyerahan dan pengecekan berkas
  4. Setelah berkas dinyatakan lengkap dimintakan tanda tangan kepada pejabat yang berwenang.Apabila berkas tidak lengkap dikembalikan ke pemohon
  5. Pencatatan nomor dan agenda surat
  6. Penyerahan berkas kepada pemohon
  7. Pelayanan selesai

  1. Pengantar RT RW
  2. Surat Pindah Asal
  3. Surat Nikah
  4. KK dan KTP Asli
  5. SKCK ( antar kota / provinsi )
  6. FC Ijazah Terakhir

 

0

Surat Pengantar Pindah Datang

  1. Pendaftaran
  2. Penyerahan Berkas Pendaftaran
  3. Penelitian Berkas Persyaratan
  4. Verifikasi Dan Validasi
  5. Penerbitan Dokumen Pelayanan
  6. Penyerahan Dokumen Pelayanan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Pindah Datang "