Surat Pengantar Pembuatan Kartu Keluarga

  1. Surat Pengantar Rt/ Rw
  2. FC Surat Nikah
  3. FC Akta Kelahiran
  4. FC Ijazah Terakhir
  5. Surat Pindah Datang
  6. KK dan KTP Asli

  1. Permohonan Mengambil Nomor Antrian
  2. Pemohon Menunggu Panggilan
  3. Penyerahan dan Pengechekan Berkas
  4. Setelah berkas dinyatakan lengkap petugas akan memasukan data pada aplikasi kependudukan dan dicetak. Pastikan data benar. Petugas akan membubuhkan tanda tangan Pejabat yang berwenang serta stemlpel.
  5. Pencatatan Nomor dan Tanggal Agenda Surat
  6. Penyerahan Berkas. Pelayanan Selesai

1. Memverifikasi Surat Pengantar RT RW

2. Kelengkapan Persyaratan Administrasi Pelayanan

3. Menginput Data ke Aplikasi Kependudukan

4. Mencetak Surat Pengantar

5. Memberikan Agenda Surat, Tanda Tangan Pejabat dan Stempel

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Kartu Keluarga (KK)

1.    Pendaftaran
2.    Penyerahan Berkas Pendaftaran
3.    Penelitian Berkas Persyaratan
4.    Verifikasi Dan Validasi
5.    Penerbitan Dokumen Pelayanan
6.    Penyerahan Dokumen Pelayanan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Pembuatan Kartu Keluarga"