Surat Keterangan Lainnya

No. SK: 400.10.2 / 1.a / KPM/ 2024

  1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) pemohon
  2. Mengisi surat pernyataan (disediakan di kantor Lurah) tentang jenis layanan yang akan diterima
  3. Fotocopy tanda lunas PBB
  4. Fotocopy Surat Tanah ( Untuk Pengurusan Surat Tanah, Validasi PBB, dan Surat Keterangan Tidak silang Sengketa)
  5. Photo Ternak/ Hasil Pertanian (Untuk Surat Keterangan Jalan)
  6. Dokumen Lainnya Sesuai Keperluan

  1. Pemohon mengisi buku tamu yang disediakan dimeja pelayanan
  2. Pemohon menyerahkan kelengkapan berkas persyaratan kepada petugas dan mengisi surat pernyataan jenis layanan
  3. Petugas memproses surat keterangan dimaksud dan selanjutnya menyerahkan kepada pemohon
  4. Petugas meminta kesediaan pemohon untuk mengisi kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dalam bentuk manual atau melalui aplikasi SIKEMAS (Sistem Informasi Kepuasan Masyarakat)

-

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Lainnya

Kotak Saran, Meja Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store