Surat keterangan/pernyataan ahli waris

No. SK: 400.10.2/002.1/KLB/2024

  1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) seluruh ahli waris
  2. Materai 10.000 sebanyak 2 (dua) lembar
  3. Fotocopy tanda lunas PBB
  4. Fotokopi surat nikah orang tua (dilegalisir)
  5. Fotokopi KTP dan KK kedua Orang Tua
  6. Fotokopi Akta/Surat Kematian Orang Tua
  7. Fotokopi KTP 2 (dua) Orang saksi
  8. Fotokopi Akta Lahir seluruh ahli waris

  1. Pemohon mengisi buku tamu yang disediakan dimeja pelayanan
  2. Pemohon menyerahkan kelengkapan berkas persyaratan kepada petugas dan mengisi surat pernyataan jenis layanan
  3. Petugas memproses surat keterangan dimaksud dan selanjutnya menyerahkan kepada pemohon
  4. Petugas meminta kesediaan pemohon untuk mengisi kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dalam bentuk manual atau melalui aplikasi SIKEMAS (Sistem Informasi Kepuasan Masyarakat)

-

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan/Pernyataan Ahli Waris

Kotak Saran / Meja Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store