Pelayanan Radiologi 24 Jam

  1. Surat pengantar / permintaan pemeriksaan radiologi dari DPJP / dokter klinik

  1. 1. Rawat Jalan a. Pasien datang ke loket pendaftaran dengan membawa surat permintaan pemeriksaan radiologi dari DPJP / dokter klinik kepada petugas radiologi b. Pemeriksaan berkas sesuai dengan jaminan pembayaran c. Melakukan konfirmasi kepada petugas poliklinik / ruangan apabila ada hal-hal yang dianggap perlu d. Untuk pasien yang memerlukan persiapan khusus, petugas radiologi akan memberikan penjelasan dan obat untuk persiapan kemudian membuat jadwal pemeriksaannya e. Pasien akan datang kembali untuk melakukan pemeriksaan pada jadwal yang telah ditentukan f. Petugas melakukan pencatatan data pasien serta membuat kwitansi g. Petugas melaksanakan pemeriksaan sesuai permintaan dokter h. Bila pasien umum, pasien menyelesaikan administrasi di loket pembayaran kemudian kembali ke radiologi dengan membawa kwitansi yang sudah distempel lunas i. Bila pasien dengan surat jaminan / tagihan, maka kwitansi dibuat dan disertakan dengan hasil pemeriksaan pasien dan ke poliklinik masing-masing j. Selanjutnya pasien dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan sesuai dengan permintaan dokter dan terlebih dahulu ditanyakan keluhan serta dijelaskan pemeriksaan yang akan dilakukan k. Setelah selesai pemeriksaan, pasien keluar (di ruang tunggu) dan petugas melakukan processing film manual / CR l. Hasil foto di ekspertise oleh dokter spesialis radiologi m. Hasil foto dibawa ke ruang administrasi kemudian diserahkan kepada pasien n. Pasien kembali ke poliklinik masing-masing dengan membawa hasil foto 2. Rawat Inap a. Perawat ruangan menghubungi bagian radiologi untuk menyampaikan bahwa akan ada pemeriksaan radiologi b. Untuk pasien yang memerlukan persiapan khusus, pemeriksaan akan dijadwal terlebih dahulu dan persiapannya dilakukan di ruang perawatan c. Pasien datang ke radiologi pada jadwal yang telah ditentukan d. Pasien datang ke radiologi diantar oleh perawat dan langsung menyerahkan surat pengantar pemeriksaan ke bagian loket radiologi e. Petugas loket melakukan pencatatan data pasien, nomor foto, serta kwitansi pembayaran f. Pasien dipanggil untuk melakukan pemeriksaan sesuai dengan permintaan dokter dan terlebih dahulu ditanya keluhan dan dijelaskan tentang pemeriksaan yang akan dilakukan g. Setelah selesai pasien keluar dan langsung dibawa ke ruang perawatan diantar oleh perawat h. Setelah processing dan ekspertise, petugas radiologi menghubungi perawat ruangan untuk mengambil hasil pemeriksaan yang disertakan dengan kwitansi rincian 3. Instalasi Gawat Darurat a. Pasien datang ke radiologi diantar oleh perawat IGD dengan membawa surat permintaan pemeriksaan dari dokter b. Surat pengantar diserahkan ke loket radiologi c. Petugas membuat nomor foto dan label d. Pasien dipanggil masuk ke ruang pemeriksaan, kemudian ditanyakan keluhan serta dijelaskan tentang pemeriksaan yang akan dilakukan e. Setelah selesai pasien keluar dan kembali ke ruangan dan diantar oleh perawat f. Setelah processing, petugas membuat kwitansi rincian kemudian menyerahkan hasil pemeriksaan serta kwitansinya kepada perawat atau keluarga pasien g. Kwitansi pasien umum dan jaminan diklaim di ruangan masing-masing

  1. Radiologi Konvensional
  2. USG
  3. Dental

:

:

:

± 1 Jam

± 15 Menit

± 30 Menit

1. Sesuai Peraturan Bupati Nomor 18 tahun 2012 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan layanan Umum Daerah Rumah Sakit.

2. Peraturan Menkes No. 64 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menkes No. 65 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelengaraan Program Jaminan Kesehatan.

RONTGEN FOTO, USG

1. Email : bludrsdtanjungselor@gmail.com

2. Kotak Saran

3. Ruang Informasi dan Pengaduan di RSUD Tanjung Selor

4. Telpon/WA : 085249502463

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Radiologi 24 Jam"