Pelayanan Laboratorium 24 Jam

  1. -
  2. Surat pengantar / permintaan pemeriksaan dari dokter / lembaga terkait

  1. -
  2. 1. Pasien / petugas rawat inap / lembaga terkait menyerahkan surat pengantar / permintaan pemeriksaan laboratorium dari dokter / lembaga terkait 2. Petugas laboratorium melakukan pencatatan 3. Pasien melakukan pembayaran kepada kasir di loket pembayaran (untuk pasien umum) 4. Petugas melakukan proses pengambilan dan pemeriksaan sampel. Khusus untuk permintaan dari lembaga terkait, proses pengambilan sampel melibatkan saksi sesuai aturan yang berlaku. 5. Hasil pemeriksaan di ekspertisi oleh dokter spesialis Patologi Klinik 6. Hasil pemeriksaan diserahkan kepada pasien / petugas rawat inap / lembaga terkait

  1. Pra analisa

:

10 – 60 menit

  1. Analisa sampel dan pasca analisa sampel

 

 

  1. Pemeriksaan darah rutin
  2. Pemeriksaan kimia darah lengkap
  3. Pemeriksaan urine lengkap
  4. Pemeriksaan darah lengkap, urine lengkap, kimia lengkap
  5. Cito

:

:

:

:

 

:

± 60 menit

± 120 menit

± 60 menit

± 120 -180 menit

 

  1. Pasca analisa

 ± 10 – 30 menit

 

  1. Interpretasi dan validasi hasil  pemeriksaan
  2. Ekspertisi hasil pemeriksaan

:

 

:

10 – 60 menit

 1 x 24 jam

Tidak dipungut biaya

Hasil Pemeriksaan Laboratorium ( Hematologi, Kimia Klinik, Imunoserologi, urinalisa,

1. Email : bludrsdtanjungselor@gmail.com

2. Kotak Saran

3. Ruang Informasi dan Pengaduan di RSUD Tanjung Selor

4. Telpon/WA : 085249502463

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium 24 Jam"