surat pengantar surat pindah datang

  1. Membawa surat Pengantar RT/RW
  2. Membawa fotocopy Tanda Lunas
  3. Fotocopy KTP Asal
  4. Fotocopy KK asal
  5. Fotocopy Akte/Ijasah Terakhir
  6. Fotocopy Surah Nikah
  7. SKCK
  8. Biodata Asli + Fotocopy
  9. Foto 3x4

  1. datang ke Kelurahan dengan membawa berkas-berkas yg sudah ditentukan
  2. diberikan petugas untuk dicek dan dibuatkan surat pengantar
  3. tunggu selama 5 menit untuk membuat surat pengantar
  4. surat pengantar dibawa ke kecmatan

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Dalam Satu Desa/Kelurahan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "surat pengantar surat pindah datang"