Pelayanan Permohonan Kartu Keluarga

  1. Surat Keterangan Pindah Datang Dari Daerah Asal
  2. Fotocopy Surat Nikah Cerai / Kematian / Kelahiran
  3. Fotocopy KTP

  1. Pendaftaran
  2. Penyerahan Berkas sesuai Persyaratan
  3. Pemeriksaan Berkas Dokumen
  4. Penerbitan Dokumen
  5. Penyerahan Dokumen

Apabila persyaratan sudah lengap

Tidak dipungut biaya

Registrasi Surat Pengantar Permohonan Penerbitan Kartu Keluarga

Kotak Saran, Web : lapor.go.id, Telp : 024-3558149
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Permohonan Kartu Keluarga"